Ada sebagian orang menyalakan lampu hazard atau lampu darurat saat berkendara di tengah hujan deras. Salahkah yang Anda lakukan tersebut?
Daftar isi
ToggleSelama satu minggu terakhir ini hujan deras terus melanda sebagian besar wilayah di Indonesia. Bisa saja ketika anda mengendarai mobil tiba tiba turun hujan.
Berkendara di tengah hujan bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan. Jalan yang licin dan juga pandangan yang terbatas akan menjadi penghalang dan juga rintangan ketika berkendara ketika hujan.
Kesulitan tersebut akan sangat terasa saat Anda mengemudi mobil di jalan bebas hambatan atau jalan protokol kota besar. Apalagi kalau ditambah angin kencang.
Kebanyakan pengemudi akan menyalakan lampu hazard untuk memberikan lokasi keberadaan mobinya dan memperingati tentang jalan yang buruk.
Hal ini tidak sepenuhnya salah karena lampu hazar memang digunakan untuk memperingati keadaan darurat dan menyuruh agar hati hati.
Masalahnya, apa yang dilakukan termasuk dalam kategori salah kaprah yang justru berbahaya dan akan mencelakai Anda dan pengguna jalan lain.
Oleh sebab itu, hindari penggunaan lampu hazard saat mengemudi mobil di tengah hujan deras. Nah berikut ini adalah penjelasannya.
1. Hanya untuk berhenti darurat
Lampu hazard ini hanya diperbolehkan untuk dinyalakan ketika mobil berhenti atau dalam keadaan darurat.
Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:
“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.
2. Sinarnya silau
Pada kondisi normal lampu hazard terlihat biasa saja dan tidak menyilaukan namun hal itu dapat berubah seketika ketika hujan deras.
Diakibatkan pantulan cahaya dari air hujan dapat menyilaukan mata sehingga mengganggu pengelihatan pengendara lainnya.
3. Membuat bingung pengemudi lain
Anda mungkin dapat mematikan lampunya terlebih dahulu namun itu akan memecah konsentrasi anda dan kemungkinan pun anda akan lupa mematikan lampu hazardnya.
Atau karena saking konsentrasi dengan kondisi jalan, Anda jadi alpa menyalakan lampu sein saat manuver. Bisa karena tidak sempat atau malas mematikan lampu hazard yang masih berkedip.
Artinya Anda melakukan manuver di saat lampu hazard tetap menyala. Kondisi ini bakal membingungkan pengguna jalan lain yang tidak tahu akan kemana mobil Anda bergerak.
Bengkel Kaki Mobil Arum Sari Purwokerto Terletak di :
- Jl. Sultan Agung No. 10 Ruko V, Karangklesem Purwokerto Selatan Kab. Banyumas 53144
- Buka SETIAP HARI 08.00-17.00 WIB
- 0852 - 2148 - 6500
Bengkel Arum Sari
-Cepat-Tepat-Bergaransi-
#jackstand #dongkrakmobil #kakimobilberdecit #sistemsuspensi #bengkelkakimobil #bengkelkakikakimobil #bengkelarumsari #kakimobilbunyisaatbelok #bengkel #bengkelmobil #kakimobil #sparepartmobilavanza #kakimobilbunyiberdecit #suspensimobil #suspensi